FISIP, FEB, dan FIKOM
Syarat dan Ketentuan :
1. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Program Studi yang telah Terakreditasi dan Akreditasi tersebut setara dengan Akreditas Program Studi yang ada pada UPDM(B).
2. Mahasiswa pindahan masih semester 2-7.
3. Masa studi mahasiswa pindahan tergantung dengan SKS yang telah di konversi oleh pihak akademik Program Studi UPDM(B) yang di tuju.
4. Bukan mahasiswa putus kuliah paksa (dropped out).
5. Mahasiswa tidak langsung melakukan pendaftaran online, tetapi terlebih dahulu menghubungi pihak PMB UPDM(B) untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yaitu:
Jenjang | Program Studi |
---|---|
S1 - Strata 1 | Administrasi Publik |
S1 - Strata 1 | Akuntansi |
S1 - Strata 1 | Hubungan Internasional |
S1 - Strata 1 | Ilmu Komunikasi |
S1 - Strata 1 | Manajemen |
Seleksi | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai |
---|---|---|
Nilai Rapor Semester 1-5 |
21 Januari 2023 | 21 Januari 2023 |